Minggu, 28 Juni 2015

Aksi Damai Anti Narkoba Sedunia


jurnalispejuangpena.blogspot.comTahun 2015 ini di Deklarasikan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai tahun Darurat Narkoba. Berkenaan dengan itu pula di targetkan 100.000 penyalagguna yang akan menjalani Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba. Hal ini mencerminkan bahwa Kasus narkoba merupakan kasus yang kini sedang merangkul Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,sudah banyak kerugian bahkan kematian akibat penyalahgunaan narkoba.
Pada Jum’at 26 Juni 2015 bertepatan dengan hari Anti Narkoba sedunia, BNK Bandarlampung bekerjasama dengan Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung dan UBL menggelar aksi damai memperingati hari anti narkoba sedunia dengan membagikan stiker tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di 15 titik Kota Bandar Lampung diantaranya Lampu lalulintas Pramuka,tugu adipura,Lampu lalulintas UNILA,lampu Lalu lintas sukarame.” Penyalahgunaan narkoba sangat merugikan dan kini kasus  tersebut sudah merambah ke banyak kalangan,” ujar Ketua BNK Bandarlampung Hi.Tobrhoni Harun,ST,MM dalam diskusi penyalahgunaan narkoba senin (22/06/15).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga menjelang berbuka puasa,para mahasiswa sangat antusias dalam memperingati hari anti narkoba sedunia dengan  didorong rasa solidaritas yang tinggi untuk mengajak masyarakat menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba yang kini telah merambah dari mulai umur 10-59 tahun,hingga angka kematian yang mencapai 12.044 orang meninggal pertahun atau 33 orang perhari akibat dampak penyalahgunaan narkotika (Penelitian BNN –UI,Tahun 2014).

Jumat, 26 Juni 2015

Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, IPM Lampung Tebar 1000 Bunga


Bandar lampung(jum'at, 26/06/15) jurnalispejuangpena.blogspot.com-Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2015, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Lampung telah membentuk tim relawan pelajar musuh nyata narkoba. Bersama seluruh pelajar Muhammadiyah se-Lampung, PW IPM Lampung menggelar aksi damai membagikan bunga pada Jumat, (26/6).
Aksi damai yang akan berada di sekitaran Tugu Adipura Bandarlampung ini di gawangi oleh Bidang Advokasi PW IPM Lampung. PW IPM Lampung juga membagikan bunga dan stiker bertuliskan “Narkoba No!!! Prestasi Yes!!!” sebagai bentuk perlawanan pelajar terhadap narkoba.
Pada saat yang bersamaan Ketua BNK Kota Bandar Lampung, Tabroni Harun, ST., MM., mengatakan “Pokoknya kita sebagai kaum pemuda, jangan sampai mendekati narkoba”.
Ketua Umum PW IPM Lampung, Teo Rendra Arifin, mengatakan “Pembentukan relawan dan aksi damai pelajar musuh nyata narkoba ini bertujuan agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta dalam pemberantasan narkoba.” Penyadaran ini berangkat dari kesadaran atas pencegahan penggunaan narkobayang dilakukan oleh teman sebaya, keluarga dan lingkungannya. Langkah nyata ini, bertujuan agar semakin banyak orang yang sadar akan bahaya narkoba lalu memproteksi diri dari narkoba.
Berangkat dari keprihatinan dengan kondisi saat ini di Provinsi Lampung, ada 933 kasus narkoba pada tahun 2013. Kemudian pada tahun berikutnya yakni 2014 bertambah lagi kasus narkoba di Lampung menjadi 1.389 kasus, sumber: (bnnplampung.com). Fakta ini jelas mengejutkan semua kalangan. Ditambah lagi jika dilihat dari letak geografis, Lampung menjadi gerbang mobilitas dari pulau Jawa-Sumatera. Kondisi tersebut menjadikan Lampung sebagai pintu masuk narkoba dari luar.
Maka, bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Provinsi Lampung menyatakan sikap dengan tegas perlawanan pelajar terhadap narkoba. PW IPM Lampung sebagai wadah suara pelajar Lampung pada aksi damai (26/6), mengangkat tema “Pelajar sebagai Musuh Nyata Narkoba”.
Pernyataan sikap ini juga didukung penuh oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Buya Nurvaif S. Chaniago,“Sudah seharusnya pelajar saat ini, khususnya pelajar Lampung ikut serta dalam pemberantasan narkoba, sebab narkoba kini sudah menjadi issu internasional yang harus di perangi bersama.” Tutur beliau.
Dengan ini kami mengajak mesyarakat umumnya, khususnya pelajar untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba. Demi terwujudnya Dunia yang terbebas dari narkoba.
Reffky R.D

“Pers yang Bebas dan Tanggung Jawab” dan “ Kemerdekaan Pers”

Oleh:Rendi Eko Budi S/ Ilmu Komunikasi UMY

Pringsewu(Jum'at, 26/06/15)Jurnalispejuangpena.com-Edmund Burke menjelasakan di abad kedelapan belas media massa lahir sebagai pilar keempat yang berfungsi untuk mengawasi trias politik Eksekutif, legislative dan yudikatif. ( Burke dalam McNair, An Introduction Political Communication).
Burke juga mengatakan pers memiliki peran penting untuk kesehatan demokrasi liberal. Pesr tak hanya menginformasikan tentang hiruk pikuk politik, terlepas dari itu media juga sebagai sarana independen untuk melindungi kaum yang termarjinalkan dari urusan kapitalisan.
Pers sangat penting sebagai sarana komunikasi politik untuk berbagai kalangan komunikator politik, yang tak lain tujuanya adalah adanya mutual understanding antara sistem politik dan komunikasi politik.
Pers sejatinya dilekatkan dengan kebebasan, akan tetapi bebas sesuai konstitusi yang ada. Beberapa fungsi pers sendiri yaitu menyiarkan informasi, mendidik, menghibur dan mempengaruhi.
Menengok kembali rezim Soeharto, tumbuhlah kapitalisme krooni, sebut saja bisnis media massa, saat itu media massa terjadi konglomerasi dinasti kepemilikan, contoh saja seperti Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Rajawali Citra Televisi (RCTI) yang dimiliki kerabat keluarga cendana di awal decade 1990-an, dekade yang sempat diramalkan Indonesia akan menjadi macan Asia Baru.
 Pers dimasa orde lama dilandasi oleh konstitusi yang tak boleh ditawar lagi yang juga menjadi kerikil sandungan bagi pers masa itu, Undang –Undan No.21 tahun 1982 yang menitik beratkan pentingnya surat usaha penerbitan pers (SIUPP), sebuah aturan pelaksanaan yang diatur dengan SK Menpen No. 1 tahun 1984. Dalam Sk ini menteri penerangan berhak mencabut SIUPP yang berarti menutup media pers yang dianggap berbahaya bagi Negara. System pers, sebagai bagian dari system politik makro, dilandasi pada semangat “ pers bebas dan bertanggung jawab”(Junaedi, Pers dan Demokrasi : melihat Sang Bapak).
Atas berdirinya undang – undang itu pers media dan berbagai komunikator politik tak ambil diam, mereka mengkritisi kebijakan Soeharto atas gaya kepemimpinanya yang paternalistic.
Peristiwa malapetaka “MALARI” lima belas januari 1974 banyak diekspos oleh media kala itu, dilansir Fajar Junaedi dalam tulisanya sebanyak 14 media cetak ditutup, perintah soeharto pada Menteri Penerangan.
Kala itu pers statis terkungkung oleh konstitusi Soeharto, yang menjadikan pers tak dinamis dan bebas sesuai fungsi dan arahnya. Tak berhenti dimasa orde lama, beberapa saat setelah itu peristiwa reformasi tahun 1998, terbuka secercah harapan pers dibawah naungan rezim orde baru.

Habibie menghapus konstitusi akan media yang dibuat pada rezim orde lama dengan menerbitkan Undang-Undang No.40 tahun 1999 dari “ pers yang bebas dan bertanggung jawab” menjadi “Kemerdekaan pers”.
Bj. Habibie memimpin bangsa Indoneia di era transisi, dilansir MetroTV dalam kurun waktu 517 hari, Habibie menerbitkan 57 Undang Undang dan 1 perpu yang salah satunya adalah UU No. 40 tahun 1999
Pasca orde lama, pers mulai menampakan eksistensinya dikalangan masyarakat sesuai fungsi, tak lepas dari itu pers media juga berperan sebagai survailence Of Environment, sebagai social control dan mengawas kebijakan pemerintah yang ada.
Dewasa ini, pers telah berkembang mengikuti permintaan pasar, masalah yang ada yakni pers semakin kehilangan jati dirinya sebagai lembaga yang independen, konglomerasi media serta budaya poluler telah mengenyampingkan kontitusi “kemerdekaan pers”.
Idialisme pada pers berarti juga mendukung pemerintah dan menyebarkan kegiatan-kegiatan pemerintah yang positif agar diketahui, dan memotivasikan masyarakat ( Effendy, Ilmu Komunikasi, 149).


Sumber : ( Burke dalam McNair, An Introduction Political Communication).
(Junaedi, Pers dan Demokrasi : melihat Sang Bapak)
( Effendy, Ilmu Komunikasi, 149).

Minggu, 21 Juni 2015

Ramadhan Ladang Aksi Pencurian!

Bandar lampung (Minggu,21/06/15)jurnalispejuangpena.com-Bulan suci ramadhan yang dinilai sebagai bulan penuh kebaikan dan kemuliyaan sepertinya kurang terealisasi .

 kejahatan dan pencurian dibulan ramadhan ternyata semakin marak dilakukan, seperti yang terjadi disebuah kos-kosan puteri bernama Kosan putri Lingga tepatnya di kecamatan sukarame rt 5 rw 2, Bandar Lampung, sabtu 20 juni 2015 yang sebagian penghuninya adalah mahasiswi.

Aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemuda, pemuda yang pertama bertugas sebagai pemantau lingkungan sekitar sedangkan pemuda yang kedua bertugas untuk melakukan aksi pencurian. Aksi ini berlangsung ketika sebagian mahasiswi sedang pulang kampung karena jadwal kuliah dikampus sudah mulai selesai dan diliburkan.

Namun,aksi pencurian diketahui oleh ibu pemilik kos-kosan yang melihat gelagat seorang pemuda yang mencoba merusak gembok gerbang kos-kosan. “ sebelumnya saya kira bahwa anak asrama yang pulang kampung sudah kembali,karena kegiatan dikampus sebagian masih berlangsung” jelas ibu pemilik asrama. Pencuri telah diamankan oleh polisi meskipun salah satu pencuri sempat mencoba melarikan diri.

Sehari sebelumnya pencurian juga terjadi di kos-kosan putera bapak Tukimin  tidak jauh dari aksi pencurian yang terjadi di kos-kosan puteri. Aksi pencurian terjadi pada jum’at siang saat shalat jum’at berlangsung dan kosan dalam kondisi sepi karena sebagian mahasiswa sedang pulang kampung. Akibat dari pencurian ini sebuah mesin air berhasil dicuri dengan membobol pengaman menggunakan geraji. Warga sekitar khususnya mahasiswa yang berada dikosan merasa resah karena semakin maraknya pencurian dibulan ramadhan yang dipandang sebagai bulan yang penuh kejujuran dan jauh dari kejahatan.(hagi)