NASIONAL

 DPR Yakinkan Presiden Jokowi Agar Revisi UU Pilkada



(Senin,18/05/15)JAKARTA, jurnalispejuangpena.blogspot.com - DPR akan meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa usulan revisi terbatas Undang-undang (UU) Pilkada adalah solusi tepat guna mengakomodir PPP dan Partai Golkar untuk mengikuti Pilkada 2015.

Hal ini akan disampaikan pemimpin DPR dalam rapat konsultasi pemimpin DPR dan presiden yang dijadwalkan pada siang ini di Istana Kepresidenan.

"Kami DPR akan meyakinkan Presiden Jokowi bahwa revisi ini solusi yang bisa dibuat guna mengakomodir parpol yang berselisih sehingga, bisa ikut pilkada. KPU kan maunya revisi UU," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

Riza menjelaskan, DPR akan menyampaikan masalah dan fakta yang ada terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2015 yang selama ini belum pernah dikonsultasikan dengan presiden. Kemudian terkait PPP dan Partai Golkar terancam tak dapat mengikuti Pilkada 2015 karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh menggunakan putusan inkracht sebagai dasar penetapan pencalonan.

"Dan semua fraksi juga bersepakat, agar seluruh parpol peserta Pemilu 2014 harus ikut pilkada. Terlebih dua parpol ini mewakili 25% suara rakyat yang memilihnya," jelas Riza.

Menurut Riza, DPR sendiri berpandangan bahwa persoalan parpol yang bersengketa cukup diakomodir dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pencalonan, namun KPU meminta payung hukum berupa revisi UU Pilkada. Sehingga, revisi menjadi jalan tengah terbaik untuk mengakomodir semua parpol.

"Apa pemerintah punya solusi lain untuk meyakinkan KPU bahwa hal ini bisa diselesaikan di PKPU? Tapi ini tergantung KPU," terang politikus Partai Gerindra itu.

Riza juga menjelaskan, Komisi II DPR telah memiliki formulasi rencana revisi UU Pilkada. Pertama, menambahkan satu pasal agar parpol yang berperkara bisa diakomodir dalam UU Pilkada karena belum memuat ketentuan itu.

Kedua, lanjutnya, DPR juga akan merevisi ketentuan calon petahana. Yang mana, calon petahana dilarang membuat kebijakan strategis sejak enam bulan sebelum masuk tahapan pilkada, diubah menjadi enam bulan sebelum penetapan calon peserta pilkada.

"Juga soal keponakan, ipar, paman yang punya hubungan dengan petahana, kan belum dimasukkan," ujarnya.

Apabila presiden menyetujui usulan tersebut, lanjut Riza, DPR dapat menjamin bahwa revisi UU Pilkada dapat diselesaikan dalam waktu dua sampai tiga minggu. Revisi tersebut dinilai tidak akan mengganggu tahapan pilkada.

"Tidak akan menganggu tahapan. Silakan tahapan berjalan, sambil ini berjalan kita revisi UU Pilkada," tuturnya.

Lebih dari itu, Riza menambahkan, pemimpin DPR juga akan menyampaikan soal tugas legislasi DPR dimana terdapat RUU inisiatif pemerintah dan DPR dalam Program Legislasi Naisonal (Prolegnas). Banyak pembahasan RUU usulan pemerintah yang tertunda lantaran pemerintah belum juga menyampaikan kajian akademiknya kepada DPR.

"Seperti misalnya UU KUHAP, seharusnya Maret sudah masuk pembahasan sampai sekarang belum. Terus UU Perbankan, juga belum," tandasnya.

 

Kontroversial, Qiraah Langgam Jawa di Istana Negara



(senin, 18/05/15), JAKARTA, jurnalispejuangpena.blogspot.com-Sebuah gebrakan baru hadir di era pemerintahan Jokowi. Dalam acara peringatan Isra’ Mi’raj di Istana baru-baru ini, qari membaca Al Qur’an dengan langgam Jawa.

Menurut Menteri Agama Lukman H. Saifuddin, Presiden Jokowi sangat menikmati qiraah langgam jawa ini.

“Ketika qari melantunkan ayat-ayat Al-Quran dengan langgam Jawa, Presiden Jokowi nampak begitu menikmati.. ,” kata Lukman melalui akun Twitternya @lukmansaifuddin.
Karena tak lazim, sontak qiraah langgam jawa yang juga disiarkan melalui TVRI itu menuai kontroversi. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Prof. H. Yunahar Ilyas, "langgam Jawa dapat merusak kesucian Al Qur’an jika tidak sesuai dengan tajwid dan makharijul hurufnya."

Ia menambahkan " saya juga mengkhawatirkan jika nanti muncul bacaan Quran versi Melayu, versi dangdut dan lain-lain, Itu kan bisa menghilangkan kesucian Alquran, bisa jadi orang lupa, ini nyanyi apa bacaan Alquran,” terangnya.

Di lain pihak, Rektor Institut Ilmu Alquran, Ahsin Sakho, "Islam tidak melarang langgam Jawa dalam membaca Al Qur’an." Menurutnya, hadits “"Bacalah Al-Quran dengan lagu dan suara orang arab. Jauhilah lagu/irama ahli kitab dan orang orang fasiq” yang diriwayatkan Tirmidzi derajatnya lemah bahkan munkar.


Jokowi Disinyalir di Bawah Pengaruh Megawati Soal Reshuffle

 

(Senin,18/05/15) JAKARTA, jurnalispejuangpena.blogspot.com - Politikus PDIP TB Hasanuddin mengatakan, hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengetahui menteri-menteri yang direshuffle.


Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Idil Akbar mengatakan, pernyataan TB Hasanuddin ini sebetulnya menyiratkan bahwa persoalan reshuffle kabinet bukan mutlak lagi sebagai hak preogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 'pengaruh kuasa' yang ikut mengintervensi yakni dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Dia melanjutkan, dari pernyataan tersebut juga tersirat bahwa kedudukan Megawati sebagai Ketum PDIP dalam persoalan reshuffle bukan hanya sekadar memberi pertimbangan semata, tapi juga menentukan mana yang dipertahankan dan mana yang harus digantikan.

"Oleh karena itu, posisi menteri bukan hanya soal bagaimana mereka bekerja untuk membantu presiden, tetapi juga bagaimana mereka bisa 'baik' dalam kacamata ketum (Megawati)," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Jawa Barat, TB Hasanuddin mengatakan, hanya Jokowi, Jusuf Kalla (JK) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengetahui menteri-menteri yang akan direshuffle.

"Yang tahu (reshuffle) hanya Ketua Umum PDIP (Megawati Soekarnoputri). Kalau misalkan ada reshuffle di bidang apa," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.

Anggota DPR tersebut menambahkan, jika reshuffle tersebut benar adanya, maka sebaiknya dilakukan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebab sebelum Idul Fitri, harga sembako dan komoditas lainnya akan melonjak.

"Kalau saya bekas prajurit yang pas adalah setelah hari raya, karena Jokowi harus melintasi daerah kritis dahulu (menjelang Idul Fitri). Kalau lewat daerah kritis baru diganti, atau sesudah hari raya" ucap TB.

0 komentar:

Posting Komentar